Advertorial : Tubaba Raih WTP Lima Kali Berturut-Turut

0
18
Badan Foto Bupati Tubabar, Umar Achmad beserta Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

Panaragan (Duta Lampung Online)-Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (unqualified opinion) diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kepada Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setempat tahun 2015. Opini WTP ini tentunya merupakan perwujudan dari tekat Bupati Umar Ahmad, SP dan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Tubaba untuk melaksanakan program pembangunan APBD prorakyat yang didukung dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik.

Badan Foto Bupati Tubabar, Umar Achmad beserta Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
Foto Bupati Tubabar, Umar Achmad beserta Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tubaba Tahun Anggaran 2015 tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Sunarto, SE dan diterima langsung oleh Bupati Tubaba Umar Ahmad, SP di Ruang Pelatihan BPK Perwakilan Lampung di Bandar Lampung, Rabu (25/5) kemarin.

Penyerahan tersebut jugadisaksikan oleh Ketua DPRD Tubaba Busroni, SH dan para Kepala SKPD dilingkungan Pemkab setempat.

Sebuah kesimpulan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK berupa opini WTP diberikan kepada kabupaten ini, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, baik pemeriksaan keuangan maupun pemeriksaan kinerja.

Badan Foto Bupati Tubabar, Umar Achmad beserta Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
Foto Bupati Tubabar, Umar Achmad beserta Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan dengan tujuan memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah sebuah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Pemeriksaan kinerja adalah pemeriksaan atas pengelolaan keuangan yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomis, efisiensi, efektivitas serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta pengendalian intern.wtp tubabar3
Artinya, opini WTP diberikan oleh BPK terhadap LKPD Kabupaten Tubaba dengan telah memperhatikan 3 hal pokok. Pertama, Laporan Keuangan yang disajikan telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia, yaitu sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. Kedua, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Daerah atas pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan dengan baik, dan ketiga adalah Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perolehan opini WTP ini merupakan bentuk komitmen yang tinggi dari pimpinan daerah untuk terus memperbaiki administrasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk komitmen dari DPRD  Kabupaten Tubaba dalam mendukung program kerja pemerintah.

“Kerja sama yang terjalin harmonis antara pemerintah daerahdan DPRD serta didukung dengan aparatur yang berdedikasi tinggi, merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah, termasuk keberhasilan pembangunan dalam bidang pertanggungjawaban keuangan negara,”ungkap Bupati Umar Ahmad, kemarin.

Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Kabupaten Tubaba dalam hal perbaikan pengelolaan keuangan daerah adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap penggunaan uang negara. Jika APBD dibangun diatas argumen bahwa uang publik seharusnya dipergunakan untuk program yang menghasilkan kebaikan/manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, maka pimpinan dan seluruh perangkat daerah Kabupaten Tubaba bertekat penggunaan uang negara benar-benar mengedepankan kepentingan publik berdasarkan prioritas pembangunan, melalui program APBD yang prorakyat.

Badan Foto Bupati Tubabar, Umar Achmad beserta Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)
Foto Bupati Tubabar, Umar Achmad beserta Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

“Predikat WTP pada tahun-tahun berikutnya bukan lagi menjadi target yang harus diraih, namun akan menjadi tradisi tahunan yang bukan lagi dianggap sebagai prestasi tapi merupakan kewajiban setiap aparatur dalam pengelolaan keuangan negara/daerah,”ujar Bupati Umar Ahmad didampingi Lekok selaku Kepala Badan Pengelola Keuanga dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.(ADV)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here