Tulang Bawang (Duta Lampung Online)– Kabupaten Tulangbawang untuk kedua kalinya memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor BPK RI Teluk Betung Bandar Lampung dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2015, Kamis (26/5/2016).
Bupati Tulang Bawang Hanan A Rozak menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi terhadap BKP RI perwakilan Lampung. Dalam upaya penerapan setandar akuntansi pemerintahan yang berbasis akrual pada 2015 sesuai dengan peraturan pemerintah No. 64 tahun 2013, Pemkab Tulang Bawang akan lebih fokus dalam pelaksanaan, penataan, dan pengadministrasian asset daerah penataan dan pengadministrasian persediaan penataan dan pengelolaan piutang daerah serta penempatan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.
Lebih lanjut dikatakannya, Berkenaan dengan pengadaan rencana aksi (action plan) tindak lanjut rekomendasi BPK RI dalam laporan atas pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Tulang Bawang atas anggaran 2015, akan dilaksanakan dengan penuh seksama dan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Sebab rekomendasi dan masukan itu sangat berarti bagi Pemkab Tulang Bawang kami juga menyadari bahwa masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepemerintahan, tugas pembangunan, serta tentunya tugas kemasyarakatan yang menjadi tugas pokok dan sebagai fungsi kami sebagai aparatur. Namun kiranya, hasil itu bukan atas dasar kesengajaan.
“Akan tetapi, karena keterbatasan sebagian insan manusia yang tidak luput dari kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu, dengan berbagai koreksi dan rekomendasi yang ada kami akan terus berusaha meningkatkan kinerja secara optimal sehingga cita-cita dan harapan agar Tulang Bawang menjadi Kabupaten yang maju dan berkualitas bisa terwujud pada masa mendatang,” paparnya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Tulangbawang, Rustam Effendi mengatakan, Pihaknya berterima kasih atas diraihnya WTP untuk kedua kalinya. Ada empat kriteria dari diraihnnya WTP ini di antaranya kesesuaian penilaian BPK, kecukupan pengungkapan (adequeate discloser), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan serta efektivitas sistem pengendalian intern.
”Keberhasilan dari empat kriteria tersebut sudah kami penuhi dan kami bersyukur Tulangbawang mendapatkan kembali WTP untuk yang kedua kalinya,” ujar Rustam.
Penyerahan WTP dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Sunarto kepada Bupati Tulangbawang ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Tulangbawang Herwan Saleh, Wakil Bupati Heri Wardoyo, Kepala Dinas Kominfo Tulangbawang Puncak Setiawan serta para pejabat Eselon II di lingkup pemerintah Kabupaten Tulangbawang. (Adv)