Advertorial : Ahmad Johani Dilantik DPRD Lamsel Melalui PAW

0
180
Jpeg

LAMSEL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggotanya untuk masa jabatan 2014 -2019.

Jpeg
Jpeg

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD setempat,  Kamis (21/7) lalu yang dipimpin oleh Ketua DPRD kab. Lamsel , Hendri Rosyadi SH M.H.

Ahmad Johani  A.Md yang dilantik untuk mengisi kekosongan keanggotaan tersebut diambil sumpahnya oleh Kepala Pengadilan Negri Kalianda yang resmi menggantikan mantan anggota DPRD kab. Lamsel dari Fraksi PDIP, Hipni A.Md yang diberhentikan sebagai wakil rakyat atas rekomendasi partainya beberapa bulan lalu sehingga tidak mungkin lagi mengemban tugas sebagai anggota legislatif.

Hendri Rosyadi mengatakan, pelantikan terhadap Achmad Johani yang menggantikan mantan Ketua Komisi C DPRD setempat, Hipni tersebut sangat penting mengisi kekosongan yang berpengaruh terhadap kinerja dewan dalam menjalankan tugas dan pokok fungsinya.

Jpeg
Jpeg

“Dengan dilantiknya saudara  Achmad Johani diharapkan tugas tugas di DPRD kabupaten Lampung Selatan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Ketua DPRD dua periode ini.

Pergantian wakil rakyat yang juga disaksikan Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan dilantik langsung oleh Ketua DPRD setempat, Hendri Rosyadi serta puluhan wakil rakyat ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung , Muhammad Ridho Ficardo tertanggal 9 juli 2016 nomor G/340.B.II.HK/12/2016.

“Saya berjanji akan bersungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” ujar Johani menirukan sumpah janji yang dibacakan oleh ketua pengadilan negeri Kalianda. (Advetorial)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here