Ada Suami Bakar Istri, Akibatnya Suami Ikut Terbakar Juga

0
98

MESUJI (Duta Lampung Online)-Naas, kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Mesuji. Seorang suami nekat bakar istri yang terjadi pada Kamis (1/8/2019) di Desa Panca Warna, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung.

“Iya benar, kejadian tersebut terjadi pada pukul 06.00 WIB, suami yang bernama Sugiarto (26) yang tega membakar istrinya Indriyani (25) hingga 75 tubuhnya terbakar,” kata Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Dennis kepada Lampungpro.com, Senin (5/8/2019).

Kemudian, Dennis menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku hendak menderes karet saat ia memindahkan BBM jenis premium ke kendaraan. “Saat proses memindahkan premium dari motor baru ke motor lama, sang istri cekcok mulut dengan pelaku membahas masalah ekonomi karena si pelaku tidak mempunyai pekerjaan,” kata dia.

Lanjutnya, setelah itu karena tidak tahan melihat kemarahan istri, pelaku emosi dan menyiramkan BBM ke tubuh korban serta langsung membakar menggunakan korek api. “Karena tangan pelaku dalam keadaan masih basah akibat memegang bensin, jadi pelaku duluan terbakar, lalu pelaku berlari ke arah istri dan pada akhirnya keduanya terbakar. Kemudian warga sekitar datang untuk memadamkan api serta membawa pasangan suami istri tersebut ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan,” jelas AKP Dennis.

Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, Sugiarto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi LP /B-06/VIII/2019 / Polda Lampung/Res Mesuji/ Sek Way Serdang, tanggal 02 Agustus 2019 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sebagaimana dimaksd dalam Pasal 44 ayat (2) UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

“Barang bukti yang diamankan 1 buah botol air mineral tanpa tutup sebagai wadah bekas menyimpan BBM jenis premium, 1 helai kaos warna merah bertuliskan “I LOVE ANYER” dalam kondisi bekas terbakar dibeberapa bagian, dan 1 buah korek api jenis gas warna putih/bening merk G2000,” ujar dia. (LPRO)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here