WAYKANAN – Duta Lampung OnlineĀ (DLO) – Bupati Way Kanan segera memanggil camat Kasui dan kepala Kampung Sinargading terkait adanya pungutan liar di wilayah tersebut.
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya menegaskan akan memanggil camat dan kepala kampung setempat untuk menjelaskan apakah pungutan ini benar atau tidak. “Apabila kejadian ini memang benar adanya dan dilakukan oleh oknum aparatur, maka akan saya tindak tegas,” ujarnya seperti dilansir Lampost.co, Rabu (15/6/2016).
Sebelumnya ada laporan warga Kampung Sinargading, Kecamatan Kasui, melalui SMS interaktif Lampung Post, Rabu (15/6/2016), yang mempertanyakan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) mencapai Rp350 ribu. Bahkan sampai enam bulan pun masih belum jadi pembuatan kedua kartu tersebut.
Warga juga melaporkan masyarakat miskin dipungut Rp50 ribu untuk pengambulan beras raskin Rp15 ribu/15 Kg, serta bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) dipotong Rp50 ribu.
Camat Kasui Taupik mengatakan tidak mengetahui adanya pungutan ataupun potongan di Kampung Sinargading. “Saya malah tau barusan dari anda bahwasannya ada pungutan liar seperti itu, nanti coba saya kroscek dulu dilapangan apakah ini benar atau tidak,” kata dia.
Kepala Inspektorat Way Kanan Syehrun Yusuf mengatakan pihaknya akan klasifikasi terkait dugaan pungutan liar. Pembuatan KTP, KK, BLSM tidak dipungut biaya, (*).