Ada Angin segar “Gerindra Perjuangkan Harapan Kades Se-Indonesia”

0
16

Jakarta ( Duta Lampung Online)- Pimpinan DPR RI, Prof. DR. Ir. Sufmi Dasco Ahmad SH, MH yang juga menjabat Ketua Harian Partai Gerindra menemui langsung Para Kepala Desa yang melakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI (17 Januari 2023).

Yang Didampingi oleh Ketua Baleg (Badan Legislasi) DPR RI, Supratman Andi Agtas dan Anggota Komisi V DPR RI (mitra Kementrian Desa), Sumail Abdullah dari Fraksi Partai Gerindra.

Tuntutan para Kepala Desa terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 adalah terkait dengan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, pejabat pelaksana yang ditugaskan, hingga persoalan terkait dana desa.

Sufmi Dasko menyampaikan kepada para kepala desa yang ada, bahwa pada pukul 12.00 WIB (siang ini) massa aksi akan diterima oleh Badan Legislasi DPR, Nantinya massa aksi dapat menyampaikan aspirasi mereka.

“Revisi UU Nomor 6 itu hanya bisa dilakukan oleh DPR dan pemerintah, oleh karena itu kami tadi juga minta kepada perwakilan untuk setelah ini, juga melobi pihak pemerintah dan pada siang ini, perwakilan dari kawan-kawan sudah kami siapkan untuk berkonsultasi dengan Badan Legislasi DPR untuk menyampaikan poin-poin atau apa-apa saja yang minta direvisi pada UU tersebut,” jelas Dasko.

Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas saat menemui para kades saat menyampaikan aspirasinya dalam aksi damai di Gedung DPR, Selasa (17/1/2023).

“Sumfi Dasco sudah instruksi agar revisi UU Desa ini masuk dalam Prolegnas 2023.

Fraksi dari Partai Gerindra mendukung revisi Undang Undang Desa ,” Saya kira hampir fraksi akan memberikan dukungan yang sama, Termasuk soal perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun,” kata Supratman.

(SHDt/Df)(*)