Lampungtengah (Duta Lampung Online)- Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Lampung Tengah, Abdulhak, mendukung sepenuhnya pemekaran Kabupaten Seputih Barat dan Seputih Timur, dari kabupaten induk yakni, Kabupaten Lampungtengah.
Haltersebut diungkapkannya saat menanggapi kunjungan kerja dari Ketua Komite I DPD RI, Akhmad Muqowa, di lokasi calon Daerah Persiapan (DP) Kabupaten Seputih Barat dan Timur, pada Minggu (25/9/2016).
“Semoga bukan hanya untuk jalan jalan,” ujarnya saat dihubungi melalui via telpon pada Rabu (28/9/2016).
Namun dirinya berharap sebelum resmi dimekarkan menjadi kabupaten defenitif, hendaknya pemerintah pusat dan daerah terkait harus melakukan langkah-langkah yang harus diselesaikan terutama lokasi perkantoran agar betul-betul dijamin aman dan tidak ada masalah.
“Saya berharap memang bisa terujud namun masih banyak langkah yngg harus diselesaikan antara lain apakah lokasi-lokasi untuk perkantoran sudah dijamin tidak ada masalah,”tegas Abdulhak.
Seperti kita ketahui, Abdulhak adalah salah satu putra Daerah Lampung, yang sudah kenyang makan asam garam didunia birokrasi, bahkan segudang pengalamannya berhasil ikut serta memajukan Kabupaten Lampung Tengah semakin baik.
Sudah sewajarnya jika dirinya memberikan masukan terhadap kalangan yang berjuang untuk pemekaran Kabupaten Seputih Barat dan Timur. Mengingat dua daerah tersebut sangat rawan dengan sengketa tanah.
Terbukti saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Lampung Tengah, dia sukses menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak reklame patut mendapat apresiasi pada Tahun 2015 lalu.
Berdasarkan data Dispenda Lamteng pada Tahun 2015 menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 820 juta, prestasi yang sangat diacungi jempol Abdulhak sanggup merealisasi 100 persen lebih yakni Rp 823 juta/27 November 2015. Bahkan hingga Desember Tahun 2015 PAD Lampuntengah bisa tembus mencapai Rp1 Miliar lebih.
Abdulhak mengatakan, pencapaian yang memuaskan ini merupakan hasil kerja keras tim Dispenda. Selain secara rutin menagih, juga rutin mengevaluasi reklame di kabupaten setempat.
“Misalnya melakukan penertiban reklame secara berkala, tiga bulan sekali. Ini adalah salah satu upaya menggenjot PAD reklame yang telah diamanahkan dalam undang undang dan peraturan daerah,” ujar Abdulhak.
Jadi jika melihat dari kinerja yang telah ia lakukan, Jika terwujud Kabupaten Seputih Barat dan Timur dimekarkan, harus banyak belajar dari tokoh-tokoh birokrasi seperti Abdulhak guna untuk memajukan pembangunan di daerah tersebut. Sebab laju pembangunan daerah ditentukan juga dari jumlah pendapatan daerahnya.(*).