Pesisir Barat, (Duta Lampung Online) —Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, Menghadiri Serta Mengikuti Acara Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) PKK Provinsi Lampung Tahun 2021. Or Batu Gughi, senin (31/05/2021).
Sesuai dengan Permendagri Nomor 18/2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, Permendagri nomor 36/2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Presiden nomor 99 Tahun 2017 tentang gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
Sambutan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengupayakan peningkatan kualitas hidup masyarakat sebagai program prioritas Sekaligus merupakan amanat yang harus dilaksanakan, dan para instansi yang ada kaitan nya agar bisa lebih banyak berperan dalam konteks daerah pedesaan, pendidikan, dan dalam konteks kesehatan. Untuk itu PKK menjalankan tugasnya membangun negara yang lebih efisien dan produktif.
Ketua TP PKK Provinsi Lampung Hj. Riana Sari Arinal, Memaparkan Merumuskan program kerja dan kegiatan tim penggerak PKK provinsi Lampung tahun 2020-2024 yang di yang disinergikan dengan kebutuhan dan usulan program atau kegiatan dari tim penggerak PKK kabupaten kota se-Provinsi Lampung, penguatan komitmen dan dukungan pemangku kepentingan dan mitra kerja tim penggerak PKK Provinsi Lampung.
Selanjutnya pemaparan materi dari Sekretaris Umum TP PKK Provinsi Lampung Andi Yulia Mirzani, Menyampaikan bahwa tim TP PKK adalah mitra kerja pemerintah dan organisasi/lembaga kemasyarakatan lainya yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang untuk terlaksananya program PKK.
Di informasikan hadir dalam Rapat Tersebut Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif, Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Pesisir Barat Yulnawati Zulqoini Syarif, Plt Kepala Dinas PMD Edwin Kastolani Burtha, dan Anggota TP PKK Se-Kabupaten Pesisir Barat.