Uji “Kompetensi ” UMKM di tengah Persaingan Global

0
26

Opini ( Duta Lampung Online)- Dalam rangka mensukseskan program pemerintah Indonesia Kompeten Kita dituntut meningkatkan Kompetensi masing masing ..

kenapa harus kompeten, kenapa harus ikut sertifikasinya… Semua adalah bukti karya nyata bentuk kemampuan kita , bukti telah melaksanakan dan bukti tidak cukup hanya dengan omongan saja tetapi , butuh surat sertifikat , keterangan Lembaga Penyeleksi , Penguji ,akan pernyataan yang sesungguhnya , surat atau sertifikat berlogo Garudalah yang diakui negara.

Uji Kompetensi sebagai sarana untuk mendapatkan bukti-bukti yang valid, berlaku sekarang/terkini/serta otentik sebagai dasar apakah peserta uji sudah kompeten atau belum kompeten terhadap unit kompetensi yang diujikan, unit kompetensi yang anda butuhkan, dan unit kompetensi yang sesuai bidang kemampuan dan ketrampilan.

Knowledge , Skill dan Attitute menjadi satu kesatuan yg dibutuhkan dalam kompetensi.

Uji Kompetensi dilakukan melalui proses penilaian (assesment) baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang telah kompeten atau belum kompeten pada skema sertifikasi tertentu.

Uji kompetensi bersifat terbuka, tanpa diskriminasi dan diselenggarakan secara transparan. Prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam uji kompetensi adalah valid, reliable, fleksibel, adil.

( SHD/Tikum)