Pati ,(Duta Lampung Online)- Keberadaan FKMPP menolak Permintaan Kades melalui Surat Kepada DPRD,dianggap Ganjal Pengusutan Korupsi , Kemerdekaan Politik Bupati sebelumnya.
Pengadaan Motor Dinas Mewah Kades dan Perubahan sistem Pengadaan Perades Ciderai Perasaan Masyarakat
Kehadiran Ratusan Para Kepala Desa Kabupaten Pati yang tergabung dalam Paguyuban Solidaritas Kepala Desa Kabupaten Pati (Pasopati) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang meminta ganti motor dinas baru N Max atau PCX dengan harga berkisar senilai Rp.35 juta-an lebih , Pada audensi beberapa waktu yang lalu itu nampaknya mendapat penolakan dari Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pati.
Penolakan yang disampaikan oleh Komunikasi Masyarakat Peduli Pati itu Bukan tanpa alasan, menurutnya, penolakan terkait pengadaan kendaraan dinas baru untuk Kades dinilai tidak efisien, sebab masih banyak kebutuhan Pemerintah Daerah (Pemda) yang harus dicukupi menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Saat ini anggaran APBD tidak cukup untuk pengadaan motor dinas baru, meskipun dulu sudah dianggarkan dan masih banyak kebutuhan yang harus dicukupi oleh Pemda, khususnya kegiatan sosial, apalagi masyarakat saat ini baru saja bangkit dari Pandemi dan ditambah dengan kenaikan harga BBM bersubsidi,” Kata Fathkur dari LBH Djoeang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pati via telepon selulernya, Senin (3/10/2022).
Komunikasi Masyarakat Peduli Pati menganggap audensi Kades dan DPRD beberapa waktu lalu diruang sidang Paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati itu dianggap aji mumpung karena memanfaatkan situasi menjelang tahun politik, sehingga apapun permintaan Kades pasti akan dituruti atau dengan kata lain.
“Disini DPRD tersandera, sebab apapun permintaan Kades pasti akan dituruti, mengingat ini momentum panas mendekati tahun politik, sehingga Kades merasa jika DPRD membutuhkan peran Kades atau mungkin sebaliknya.” papar Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pati.
Dirinya berharap, permintaan kendaraan dinas baru untuk Kades agar ditangguhkan saja, sebab hal itu bisa melukai dan menciderai hati masyarakat yang saat ini.
“Jika itu direalisasikan, bukan tidak mungkin akan menimbulkan permasalahan baru, gesekan dan tidak stabilnya hubungan masyarakat dan Kades.” Pungkasnya.
Hal penolakan tersebut tertulis dalam surat yang tertanggal 01 Oktober 2022 dengan No.1st.01/Pt10/2022 perihal : Pengawalan pemerintah, yang ditujukan kepada tiap Usulan :
Pj Bupati Pati
Ketua DPRD Pati
Sekda Pati
Kepala Inspektorat Daerah Pati
Kepala DPPKAD
Kepala Dipermades
Gubernur Jawa Tengah
Mendagri
Anggota DPRD Dapil Jateng III
Kepala BPKP.(Sholihul Duta/BMs)



















