Sketsa Hukum di Indonesia ,Korupsi Bermodus Hibah

0
53

Opini (Duta Lampung Online )- Wajah hukum di Indonesia saat ini sedang mengalami krisis dan sakit ,tidak dalam keadaan yang baik baik.

Hal tersebut berkaitan laporan masyarakat kabupaten temanggung provinsi Jawa tengah pada tanggal 9 Agustus tahun 2021 di Polres temanggung provinsi Jawa tengah, dan pada tanggal 18 septmber tahun 2022 di Diretkrimsus polda Jawa tengah.

Namun pelaporan sudah satu tahun belum kunjung ada progres yg konkrit.

Perihal dugaan tindak pidana korupsi ternak sapi senilai 7,87milyar rupiah,dengan volume 181 ekor sapi pejantan jenis lemosin dengan bobot 500 kilo gram perekor sampai saat ini tidak dibelikan bibit kembali sehinga berpotensi merugikan keuangan negara.

Selanjutnya kasus yg kedua laporan masyarakat kabupaten temanggung Jawa tengah pada tanggal 9 Agustus tahun 2021 di polres temanggung dengan volume 64 ekor diantaranya 24 ekor sapi pejantan dan 40 ekor sapi betina yg mana dari jumlah tersebut tinggal 6 ekor dan dari hasil penjualan tidak dibelikan bibit kembali ,kemudian dalam keuangan bendara dari hasil penjualan sapi uang tidak ada .

Sehinga berpotensi merugikan keuangan negara ini , apakah dengan uraian diatas patut diduga bahwa ada pelaku yg melindungi sehinga mereka seolah olah kebal dari jeratan hukum .

Harapan publik dengan adanya surat surat Laporan Masyarakat , Media , Lembaga dan LSm anti Rasuah , segera semua ini perkarabyang masuk APH segera di proses hukum untuk menghindari penilaian negatif dari masyarakat luas secara umum Kepada Penegak Hukum.

Yang sampai saat ini masih banyak ditemukan penyalahgunakan Hukum, wewenang dan tebang pilih dalam penegakan hukum .

Hal tersebut sangat jauh dari harapan dan rasa keadilan bagi masyarakat ,tidak sesui dengan moto kapolri , polri yang presisi.(SHDt)(*)