Bandar Lampung(DLO)- Kendati menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) enam kabupaten dan kota tetap mendapatkan kritik guna meningkatkan dan perbaikan penataan keuangan.
“Permasalahan yang perlu diperhatikan dan diperbaiki oleh daerah antara lain belum memperhatikan keuangan daerah, piutang belum tertib, terdapat pelaksanaan kontruksi tidak sesuai kontrak, pembayaran tunjangan profesi guru tidak sesuai, adanya kelebihan honorarium dan uang lembur,” kata anggota 5 BPK RI Ismayatun, Senin, 5 Juni 2017.
Menurut Isma, laporan hasil pemeriksaan (LHP) akan laporan keuangan guna pendukung keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Dan sudah menjadi kewajiban daerah untuk menyusun laporan keuangan dan diperiksa BKP, selanjutnya BPK menyerahkan hasil pemeriksaan hasil laporan tersebut.
“Jika pemeriksa menemukan kecurangan dalam pemeriksaan keuangan maka akan diungkap dalam LHP dan ini mempengaruhi opini pemeriksaan,” kata dia.
Diketahui 6 daerah yakni Kabupaten Pesawaran, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Barat, Kota Metro dan Bandar Lampung memperoleh opini WTP dari BPK.(*)