Tiga Lurah di Bandarlampung Dicopot, Salah Satunya Positif Menyalahgunakan Narkoba

0
11

BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mencopot tiga orang lurah dengan berbagai alasan. Salah satu diantaranya dipecat karena hasil tes urine menyatakan positif menyalahgunakan narkoba.

“Sejak kemarin saya sudah mencopot tiga lurah,” kata Herman HN di Bandarlampung, Rabu (4/5/2016).

Herman mengatakan, keputusannya untuk mencopot lurah yang terbukti menyalahgunakan narkoba, sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010. “Sesuai dengan peraturan tersebut bahwa yang terlibat narkoba langsung dicopot,” ujarnya.

Lurah yang dicopot karena menyalahgunakan narkoba adalah Lurah Srengsem. Sementara, Lurah Kaliawi, tidak ikut tes urine dan ketika dihubungi tidak aktif handphone-nya, sehingga patut dicurigai

“Lurah Kaliawi tidak ikut dalam tes urine sehingga patut dicurigai, dan sedang diproses yang bersangkutan pun akan menjalani tes urine,” tuturnya.

Satu lurah lainnya yang dicopot adalah Lurah Pahoman. Ia dicopot karena indisipliner atau tidak mengerjakan tugas. “Lurah Pahoman dicopot karena indisipliner atau tidak menjalankan tugas salah satunya membersihkan lingkungan,” kata dia.

Selain lurah, hari ini para kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung juga menjalani tes urine yang dilakukan secara mendadak, sebagai bentuk pencegahan narkoba di lingkungan pemerintahan setempat.

“Hari ini kami kembali melakukan tes urine terhadap pegawai di pemkot, kali ini khusus eselon II, III dan IV,” kata Herman.(fds).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here