TANJUNG BINTANG (Duta Lampung Online) – Ruang Bermain Anak PAUD Tunas Ceria Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, terpilih sebagai salah satu Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang bersertifikat dan memenuhi standar.
Kepastian itu diperoleh, setelah tim penilai dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI melakukan penilaian atau audit terhadap Ruang Bermain Anak PAUD Tunas Ceria, pada Rabu (25/9/2019).
Turut hadir dalam acara penilaian itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto, Kepala Bidang Lingkungan Ramah Anak, Kementerian PPPA RI, Thomas Rizal, SP, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Selatan, Supriyanto, S.Sos, MM beserta sejumlah Kepala OPD terkait.
Ruang Bermain Anak PAUD Tunas Ceria menjadi salah satu dari 29 kabupaten/kota se-Indonesia yang dinilai atau audit ruang bermain anaknya oleh tim penilai pusat.
Kepala Bidang Lingkungan Ramah Anak, Kementerian PPPA RI, Thomas Rizal, mengatakan, dalam rangka penyediaan RBRA, Kementerian PPPA melalui Deputi Tumbuh Kembang Anak cq. Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan, Keluarga dan Lingkungan, mempunyai program kerja untuk melakukan Standarisasi dan Sertifikasi RBRA di daerah.
Dijelaskannya, program tersebut telah berjalan sejak tahun 2015 melalui sosialisasi di berbagai provinsi/kabupaten/kota. Adapun kata dia, pada tahun 2018, Kementerian PPPA sudah melakukan Standarisasi dan Sertifikasi RBRA di 26 kabupaten/kota se-Indonesia.
“Karena keterbatasan anggaran, kami hanya bisa melakukan penilaian untuk kabupaten/kota yang terpilih saja. Untuk tahun 2019, kami akan mengaudit di 29 kabupaten/kota dimana salah satunya Kabupaten Lampung Selatan terpilih sebagai kabupaten yang akan kami audit,” papar Thomas Rizal saat memberikan sambutan dalam acara penilaian itu.
Terkait dengan itu, pihaknya berharap dukungan dan komitmen dari pemerintah daerah setempat untuk mewujudkan ruang bermain anak PAUD Tunas Ceria sebagai RBRA yang bersertifikat.
“Untuk itu, kami mohon dukungannya, sehingga jika masih ada kekurangan dapat melakukan perbaikan dalam 2-3 hari kedepan. Kami juga menyadari, bahwa proses untuk mencapai RBRA yang tersertifikasi ini tidak mudah, karena dibutuhkan komitmen pimpinan dan OPD untuk mau bekerja bersama dan saling bersinergi untuk mendapatkan hasil yang diinginkan,” imbuhnya.
Sementara, mewakili Plt Bupati Lampung Selatan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Selatan, Supriyanto, yang hadir dalam acara itu menyambut baik dilaksanakannya program tersebut.
Lebih lanjut Supriyanto menyampaikan, Ruang Bermain Anak PAUD Tunas Ceria memang sudah sejak lama dipergunakan sebagai area bermain warga sekitar, khususnya masyarakat Kecamatan Tanjung Bintang.
Dikatakannya, Ruang Bermain Anak PAUD Tunas Ceria berkembang berkat adanya kerjasama masyarakat setempat dengan sejumlah OPD terkait yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.
“Kepada tim penilai, saya berharap agar dapat melaksanakan penilaian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Sehingga kedepan, ruang bermain anak ini dapat memberikan informasi dengan tepat dan jelas, serta dapat lebih disempurnakan lagi,” kata Supriyanto.
Lebih lanjut Supriyanto mengungkapkan, kedepan Pemkab Lampung Selatan juga akan mengembangkan RBRA di Area Masjid Agung Kalianda yang dilengkapi dengan fasilitas ruang bermain anak outdoor maupun indoor dan dilengkapi dengan perpustakaan yang ramah anak.
“Kemudian, akan direncanakan juga disetiap desa dan kecamatan wajib memiliki ruang bermain ramah anak, hal ini sesuai dengan predikat Kabupaten Lampung Selatan sebagai kabupaten layak anak. Untuk itu, besar harapan kami, Ruang Bermain Anak PAUD Tunas Ceria bisa tersertifkat, sehingga bisa menjadi barometer ruang bermain anak di kecamatan atau desa,” pungkasnya. (Rls/Wawan)
Editor : Cici Wulandari