Ongkos Naik Haji Turun Tahun Ini, Pelayanan Meningkat

0
14
Kloter pertama jemaah haji Indonesia tiba di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMMA) Madinah, Jumat 21 Agustus pukul 13.30 WAS. (Liputan6.com/Wawan Isab Rubiyanto)

Duta Lampung Online (DLO) Presiden Jokowi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini lebih murah US$ 132 dibanding tahun kemarin.

Bila dirata-rata, uang yang harus dibayar para jemaah untuk dapat menunaikan rukun Islam ke-5 tahun ini adalah Rp 34,6 juta atau senilai US$ 2.585 per jemaah (diasumsikan harga dolar Rp 13.400).

“Karena harga minyak dunia mengalami penurunan. Avtur juga ikut turun. Maka, biaya transportasi angkutan udara mengalami penurunan,” jelas Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Lapangan Banteng Barat, Pasar Baru, seperti dilansir liputan6, Selasa (17/5/2016).

Jika tahun lalu jemaah membayar biaya naik haji berdasarkan dinamika kurs dolar Amerika Serikat, tahun ini jemaah membayar sesuai nilai yang sudah ditetapkan Presiden dalam rupiah. Dengan demikian, kenaikan nilai tukar dolar terhadap rupiah tak akan mempengaruhi ongkos naik haji.

“Pembayaran BPIH Tahun 1437 Hijriah atau 2016 Masehi dilakukan dalam mata uang rupiah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia, Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah NKRI,” terang Lukman.

Penetapan BPIH itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1437 H/2016 M, yang ditandatangani sebelum Jokowi bertolak ke Korea Selatan.

Lukman menerangkan, keputusan Jokowi ini sudah melewati proses rapat dan persetujuan para anggota dewan di Komisi VIII DPR RI.

“Presiden telah memutuskan Keppres tersebut setelah sebelumnya mendapat persetujuan Komisi VIII DPR RI,” kata Lukman.

Pemerintah bersama DPR, lanjut Lukman, juga sepakat efisiensi pengeluaran ibadah haji dalam hal biaya pemondokan dan biaya antisipasi keselamatan.

“Setiap orang akan dikenai biaya pemondokan, dari 4.500 riyal Saudi menjadi 4.366 riyal Saudi. Biaya antisipasi emergensi yang awalnya sebesar Rp 100 miliar menjadi Rp 40 miliar. Konsekuensinya, kami akan memperketat kemungkinan-kemungkinan yang tidak dapat diprediksi,” imbuh Lukman,(liputan6).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here