2 Pegawai Proyek Tol Cisumdawu Ditahan Polisi Diduga Aniaya Sopir

0
32

Sumedang, (Duta Lampung Online) – Pegawai proyek Tol Cisumdawu yang diduga menganiaya sopir dump truck telah diamankan Sasreskrim Polres Sumedang

Dua pegawai proyek Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) ditahan Satreskrim Polres Sumedang Sabtu, (28/5/2022) sekitar pukul 15.30.

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana ketika dikonfirmasi Tim media membenarkan jika Satreskrim telah menahan dua orang pekerja proyek Tol Cisumdawu tersebut.

“Kasus ini terungkap dengan menahan kedua orang pegawai proyek Tol Cisumdawu yang diduga telah melakukan penganiayaan dalam rangka operasi Libas Lodaya 2022,” kata Dedi Juhana.

Menurut Dedi, Penganiayaan tersebut terjadi di Desa Sirnamulya, Sumedang Utara yang melibatkan dua orang tersangka YP (29) dan AP (25) yang merupakan pekerja proyek Tol Cisumdawu STA 19.

“Pada saat kejadian kedua tersangka sedang bertugas sebagai cheker proyek Cisumdawu STA 19 dan terjadi kesalahpahaman dengan korban Wawan (38), sorang sopir dump truck,” terang Dedi Juhana.

Kedua tersangka YP dan AP kata Dedi Juhana tiba-tiba menghadang dump truck yang dikemudikan korban Wawan dan menyuruh turun dari Dumptruck. Tersangka YP dan AP secara bersama-sama melakukan pemukulan kebagian punggung, muka dan pelipis korban sehingga korban mengalami luka memar.

Diungkapkan Dedi, dari kejadian anggota Reskrim Polres Sumedang yang tengah menggelar operasi Libas Lodaya segera turun tangan. Kedua tersangka YP dan AP pun segera ditangkap dan digiring petugas Satreskrim ke Polres Sumedang.

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan Sat Reskrim Polres Sumedang dalam proses pemeriksaan intensif untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut motif apa yang melatarbelakanginya sehat nekat menganiaya sopir dump truck tersebut,” tutup Dedi Juhana.(Asep Dira)