Pesawaran (Duta Lampung Online)-Sebanyak 1.238 warga kabupaten Pesawaran yang baru pulang dari luar negeri maupun luar daerah, masuk dalam pengawasan Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Bumi Andan Jejama.
“Ribuan masyarakat ini masuk dalam pengawasan kita. Meraka yang pulang dari luar negeri ataupun dari daerah yang terjangkit. Pemantauan ini dilakukan oleh puskesmas agar mereka melakukan self monitoring atau isolasi mandiri,” kata juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran, dr. Ayla Karyus, Senin, 30 Maret 2020.
Dia mengatakan di Pesawaran terdapat 16 orang dalam pengawasan (ODP), tiga diantaranya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pesawaran, sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) nihil.
“Ribuan warga itu masuk kategori monitoring saja. Karena ada beberapa kategori dalam penanganan Covid-19 ini yaitu monitoring, ODP, PDP,dan positif Covid-19,” kata dia.
Dia mengatakan jumlah 1.238 warga tersebut disinyalir bisa lebih, lantaran masih ada sejumlah warga dari luar Kabupaten Pesawaran yang datang belum terdata.
“Jumlah 1.238 orang itu kita dapat dari report Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).Tapi tidak menutup kemungkinan jumlah itu lebih, karena ada masyarakat yang enggan untuk melaporkan diri,” ujarnya.
Maka dari itu, lanjutnya, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, perlu sinergitas yang baik antar lintas sektoral.
“Dalam penanganan Covid-19 tidak bisa hanya ditangani Pemda saja, tapi juga semua lapisan masyarakat,” kata dia.(Rilis)