Wabup Nanang Ermanto Sampaikan LKPJ Tahun 2016

0
99

KALIANDA, LAMPUNG SELATAN (PBO)– Wakil Bupati (Wabup) Lampung Selatan, Nanang Ermanto, sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2016, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, di Gedung DPRD setempat, Jum’at (21/4).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosyadi, SH, MH dihadiri tak kurang 37 orang anggota DPRD Lampung Selatan, anggota Fokorpimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam laporannya, Wabup Nanang Ermanto menyampaikan secara garis besar LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2016. Dimana Pendapatan Asli Daerah (PAD), target yang ditetapkan sebesar Rp.171.052.423.625,00 dan terealisasi sebesar Rp.184.041.082.602,21 atau persentase sebesar 107.59%.

Pendapatan Transfer (Dana Perimbangan, Dana Penyesuaian dan Pendapatan Bagi Hasil Pajak Pemerintah Provinsi), target yang ditetapkan sebesar Rp.1.742.920.217.600,00 terealisasi sebesar Rp.1.633.439.176.102,00 atau persentase pencapaian sebesar 93,72%.

Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, target realisasi sebesar Rp.8.395.263.000,00 realisasi sebesar Rp.8.395.261.615,00 atau sebesar 99,99%. Sehingga total target Pendapatan Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp.1922.367.904.225,00 dan teralisasi sebesar Rp.1.825.875.520.319,21 atau sebesar 94,98%.

“Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini merupakan bagian dari agenda rutin penyelenggaraan pemerintah daerah, untuk secara transparan dan akuntabel menyampaikan informasi atas kebijakan dan hasil penyelenggaraan pemerintah tahun 2016 yang telah disetujui bersama,” ujar Nanang saat menyampaikan LKPJ Kepala Daerah tahun 2016.

Selain menjabarkan LKPJ Kepala Daerah, dalam laporannya juga Nanang berharap sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan program-program pembangunan maupun dalam pelaksanaan pemerintahan sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

“Untuk itu, terkait tanggapan, usulan, himbauan maupun saran serta rekomendasi terhadap penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan akan menjadi bahan perhatian dan perbaikan serta evaluasi bagi kami dalam pelaksanaan tugas-tugas di masa-masa yang akan datang,” ungkapnya.(Adv).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here