Jakarta ( Duta Lampung Online )-Setelah diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Lampung Tengah (non aktif) Mustafa ditahan. Dengan penahanan ini, calon gubernur Lampung Nomor urut 4 itu pun meminta pendukungnya bersabar.
Mustafa keluar dari KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/2) pukul 03.40 WIB. Mustafa yang saat tiba di kantor KPK mengenakan peci dan kemeja putih ini telah menggunakan atribut rompi tahanan KPK.
Sebelumnya, Mustafa tiba di KPK Kamis (15/2) pukul 23.25 WIB. Setidaknya Mustafa telah menjalani pemeriksaan sekitar 4 jam.
“Saya berharap kepada seluruh pendukung saya di Provinsi Lampung untuk tetap bersabar. Dan kita terima, mungkin cobaan ini akan ada hikmahnya. Dan kita terus mendukung upaya-upaya penindakan oleh KPK ke depannya,” kata Mustafa usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
Soal dugaan suap yang terkait di daerahnya, Mustafa mengaku belum tahu prosesnya. “Kita belum tahu prosesnya seperti apa dan bagaimana, kita belum tahu,” ujar Mustafa.
Soal penahanannya ini, dia menyebut sebagai cobaan. Ketua DPW NasDem Lampung itu pun mengaku akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Ya kita terimalah. Itulah yang saya bilang cobaan hidup saya. Mungkin ada hikmahnya. Kita kan jalani sesuai prosedur,” ucapnya.
Seperti dilansir detikcom,, Mustafan setelah diperiksa intensif selama 4 jam di kantor KPK. Sebelumnya dia ditahan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di daerahnya.
Belum diketahui di mana dia ditahan sebab KPK belum memberi konfirmasi. Namun, Mustafa telah menggunakan rompi oranye tahanan KPK usai diperiksa.
Mustafa diketahui merupakan cagub Lampung di Pilkada Serentak 2018. Dia berpasangan dengan yang berpasangan dengan Ahmad Jajuli. (rls)