Episode 3 : Bupati Tidak Ada Kejelasan Kebijakan Terkait Investasi PDAM 2013

0
171
foto Ilustrasi PDAM Pringsewu.

Pringsewu ( Duta Lampung Online)- Nilai penyertaan modal PDAM Way Sekampung, Kabupaten Pringsewu, Tahun 2013, sejumlah Rp11 miliar lebih diduga tidak diyakini kewajarannya alias tidak jelas.

Hal tersebut berdasarkan data yang diperoleh disebabkan oleh, Bupati Pringsewu, diduga belum memiliki kebijakan yang jelas mengenai penatausahaan investasi terkait pemanfaatan aset tetap yang digunakan oleh BUMD kabupaten setempat.

Berdasarkan informasi ketidak wajaran tersebut juga dikarenakan pihak Pemkab Pringsewu belum menetapkan aset yang dimanfaatkan oleh PDAM Way Sekampung minimal sejumlah Rp4 miliar lebih atau Rp2.384.285.983 ditambah denganRp2 miliar sebagai penyertaan modal.

Ketidak wajaran nilai tersebut juga dikarenakan kepala BPKAD kabupaten setempat diduga Tidak tertib dalam melakukan penatausahaan investasi pada PDAM Way Sekampung, selain itu kepala BPKAD diduga pula belum pernah melakukan rekonsiliasi dengan PDAM Way Sekampung atas aset dan penyertaan modal serta belum mendorong PDAM Way Sekampung melakukan audit eksternal atas laporan keuangan.(Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here