Bulan September-Desember PNS Pringsewu Terancam Tidak Dapat Gaji

0
2102
Foto Ilustrasi PNS

Pringsewu (Duta Lampung Online)- Penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Prinbgsewu, Tahun 2016, menjawab semua dugaan publik selama ini jika kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, dinilai buruk.

Pasalnya pemerintah pusat mengumumkan, sebanyak 169 kabupaten kota dan salah satunya Kabupaten Pringsewu bakal kesulitan membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengeluarkan peraturan jika penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU) Tahun 2016.

Pembekuan penyaluran DAU sejumlah Rp 19,4 Triliun lebih tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 125/PMK.07/2016 tentang penundaan penyaluran sebagian DAU Tahun Anggaran (TA) 2016.

Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan Kemenkeu menunda penyaluran DAU, yakni perkiraan kapasitas fiskal, kebutuhan belanja dan perkiraan posisi saldo kas di daerah pada akhir tahun tidak memenuhi target PAD.

Seperti kita ketahui berdasarkan data yang diperoleh redaksi Duta Lampung Online, penundaan DAU Kabupaten Pringsewu, teritung sejak Bulan September hingga Desember 2016 atau selama 4 bulan, jumlah total sekitar Rp46 Miliar lebih, dana tersebut direncanakan tidak akan dicairkan.

Berdasarkan data pula untuk penundaan DAU Kabupaten Pringsewu pada bulan September berjumlah Rp11.462.973.439, Oktober Rp11.462.973.439, November sejumlah Rp11.462.973.439 dan Desember berjumlah Rp11.462.973.439. Sehingga total penundaan DAU Pringsewu sejumlah Rp46 miliar lebih.

Terpisah, penundaan DAU Pringsewu, menimbulakan keresahan bagi semua kalangan hususnya masyarakat kabupaten setempat. Pasalnya menurut mereka dengan adanya penundaan DAU mencapai Rp46 miliar lebih, bisa berdampak terhadap gaji Pegawai Negri Sipil (PNS).

“Bisa-bisa selama empat bulan kedepan kami sebagai PNS tidak mendapat gaji. Hal ini bisa berdampak buruk terhadap kehidupan kami mengingat gaji tersebut yang kami andalkan untuk biaya hidup kami,”ujar salan satu narasumber yang enggan ditulis namanya, bersetatus PNS. (Tim).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here